Teori Budaya (Tugas Ilmu Budaya Dasar)

                                                                    

                                                                TULISAN ILMIAH 

                                                          TEORI BUDAYA




Di susun oleh:
Zalfa Pauninda Luqyana 








FAKULTAS TEKNIK INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2021








Kata Pengantar


Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan tugas tulisan ilmiah yang berjudul Teori Budaya ini tepat pada waktunya.

Adapun tujuan dari penulisan dari tulisan ilmiah ini adalah untuk memenuhi tugas ini pada Bidang Ilmu Sosial Dasar. Selain itu, tulisan ilmiah ini juga bertujuan untuk menambah wawasan tentang Teori Budaya bagi para pembaca dan juga bagi penulis.

Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ely Sapto Utomo Dr. S.E M.M, selaku dosen Ilmu Budaya Dasar yang telah memberikan tugas ini sehingga dapat menambah pengetahuan dan wawasan sesuai dengan bidang studi yang saya tekuni.

Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membagi sebagian pengetahuannya sehingga saya dapat menyelesaikan tulisan ilmiah ini.

Saya menyadari, tulisan ilmiah yang saya tulis ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun akan saya nantikan demi kesempurnaan tulisan ilmiah ini.

Depok,29 oktober 2021

 

Penulis,

Zalfa Pauninda Luqyana

                                                                                   


                                             Daftar isi


Kata Pengantar........................................................................................... I
DaftarIsi......................................................................................................II
Pendahuluan...............................................................................................III

Bab I Pendahuluan......................................................................................1

Bab II Hakikat Kebudayaan......................................................................2
A. Pengertian Kebudayaan.........................................................................3
B. Unsur-Unsur Kebudayaan......................................................................4
C. Fungsi Kebudayaan................................................................................5
D. Sifat Kebudayaan...................................................................................6
E. Teori Pembentukan Kebudayaan.............................................................7

BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan..................................................................

DAFTAR PUSAKA..........................................................








BAB I 
PENDAHULUAN



A. LATAR BELAKANG MASALAH

kebudayaan merupakan sesuatu yang kompleks dan dinamis. Perkembangan kehidupan manusia makan berdampak pada timbulnya perkembangan dalam kebudayaan manusia. Perkembangan tersebut dapat berupa hadirnya bentuk-bentuk kebudayaan baru atau meningkatkan tingkat kebutuhan hidup manusia sehingga menciptakan kompleksitas baru dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu, upaya untuk memahami kebudayaan harus terus dilakukan.

 Pemahaman-pemahaman baru mengenai kebudayaan dapat diciptakan apabila pengembangan keilmuan kebudayaan terus dilakukan. Pengembangan terus akan menghasilkan penemuan-penemuan baru, teori-teori baru, dan makna-makna baru atas keilmuan kebudayaan. Pengembangan terus memiliki manfaat sebagai medium yang dapat membantu manusia dalam memahami, dan pada akhirnya, mengembangkan kebudayaan dan peradaban yang dimilikinya. Oleh karena itu, berbagai penelitian kebudayaan perlu dilakukan.




B. Rumusan Masalah 

Berdasarkan uraian latar belakang yang telah dikemukakan, dapat dirumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut.  

1. Apa Unsur-unsur Budaya menurut Koentjaraningrat?

2. Apakah arti upaya bagi kehidupan?

3. Mengapa bagian kebudayaan yang mudah berubah dan terpengaruh oleh unsur-unsur kebudayaan asing (overt culture)?


C. Tujuan penelitian

 Dari uraian latar belakang dan perumusan masalah di atas, maka tujuan penelitian ini sebagai berikut. 

1. Untuk mendeskripsikan apa itu dari kebudayaan.

2. Untuk mengungkapkan fungsi yang di dapat di ambil dari teori kebudayaan bagi kehidupan masyarakat.

3. Untuk memahami unsur kebudayaan dan fungsi kebudayaan.








BAB II
HAKIKAT KEBUDAYAAN


A. PENGERTIAN KEBUDAYAAN 
      
     Upaya untuk mengungkap fenomena kebudayaan tidak dapat dilakukan apabila seorang peneliti tidak memahami atau mengetahui definisi kebudayaan. Tanpa pengetahuan atau pemahaman mengenai definisi kebudayaan, seorang peneliti kebudayaan dapat, tidak saja mengalami kebingungan, tetapi juga kesalahan dalam melakukan penelitian kebudayaan. Oleh karena itu, pengetahuan dan pemahaman mengenai kebudayaan secara definitif menjadi bekal pertama yang harus dimiliki oleh peneliti kebudayaan agar tidak mengalami kesesatan analisis. 

     Secara etimologis, kata budaya atau kebudayaan yang terdapat dalam khazanah bahasa Indonesia berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah. Kata tersebut merupakan bentuk jamak dari kata Sansekerta buddhi yang berarti budi atau akal. Secara umum, kata tersebut juga dapat diartikan sebagai “halhal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia”. Adapun dalam bahasa Inggris, kata kebudayaanatau budayadisebut culture. Secara etimologis, kata culturetersebut berasal dari kata dalam bahasa Latin colere yang berarti “mengolah atau mengerjakan”, atau “mengolah tanah atau bertani”. Dalam bahasa Indonesia, kata culture tersebut diterjemahkan sebagai kultur. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan kedekatakan pemahaman dengan logika kata culture dalam bahasa Inggris.

     Namun, upaya untuk memahami arti kata atau konsep kebudayaan berdasarkan tataran etimologi saja tidaklah cukup. Tataran etimologi hanya memberikan gambaran parsial mengenai kebudayaan. Hal tersebut disebabkan kata kebudayaan merupakan sebuah konsep yang kompleks. Kompleksitas tersebut karena kata kebudayaan tidak hanya merujuk kepada hal-hal yang fisis dalam kehidupan manusia bermasyarakat, tetapi juga hal yang bersifat konseptual atau batiniah. Oleh karena itu, perlu pengelaborasian lebih mendalam mengenai konsep atau makna yang terdapat di balik kata kebudayaan.


    Kompleksitas konsep kebudayaan juga tampak pada definisi kebudayaan yang diberikan oleh seorang Antropolog abad 19, kelahiran Inggris, E.B. Taylor (1832—1917). Menurut Taylor (dalam Soekanto & Sulistyowati, 2015: 148) kebudayaan merupakan kompleksitas yang tidak saja mencakup pengetahuan, ataupun kesenian, tetapi juga kepercayaan, moral, adat, hukum, moral, bahkan berbagai kemampuan dan kebiasaan yang didapatkan manusia sebagai anggota masyarakat. Itu berarti segala hal yang dimiliki manusia sebagai anggota masyarakat dapat diketgorikan sebagai kebudayaan. 

      Mencermati pernyataan tersebut, tidak mengherankan, apabila Barker (2014: 64) menyatakan bahwa kebudayaan adalah sebuah konsep yang rumit. Namun, itu tidak berarti, sifat esensial dari kebudayaan tidak dapat dikenali, diketahui, atau dipahami. Menurut Soekanto & Sulistyowati (2015: 157) sifat hakikat kebudayaan dapat direduksi menjadi empat faktor penciri, yakni: 1. Faktor kebudayaan yang terlapisan dan tersalurkan melalui perilaku manusia. 2. Faktor kebudayaan yang telah ada terlebih dahulu 18 ~ Pengantar Teori dan Metode Penelitian Budaya dan mendahului lahirnya suatu generasi tertentu dan tidak akan mati dengan habisnya usia generasi yang bersangkutan. 3. Faktor kebudayaan yang dibutuhkan dan dilapisankan oleh manusia melalui tingkah lakunya. 4. Faktor kebudayaan yang mencakup berbagai aturan yang berisi tentang kewajiban, tindakan yang diterima dan ditolak, tindakan-tindakan yang diizinkan, dan tindakantindakan yang dilarang. 









B. UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN 

      Selain terdiri atas lapisan-lapisan, kebudayaan juga memiliki unsur-unsur pembangun di dalamnya. Menurut Koentjaraningrat (2015: 164--170) kebudayaan sebagai sebuah bangunan, atau struktur terdiri atas tujuh unsury ang membangunnya. Bahasa merupakan unsur kebudayaan yang pertama. Bahasa tidak saja merupakan sarana atau media bagi manusia untuk memenuhi kebutuhan berinteraksi atau berhubungan dengan lingkungan dan sesamanya, tetapi juga sarana atau media bagi manusia untuk memaknai semesta yang ada di sekitarnya. Menurut Jenks (2013: 5) kemampuan simbolik bahasa tidak saja membuat manusia dapat mengenali lingkungan dan sesamanya, tetapi juga memahami dan memaknai lingkungan dan sesamanya. Oleh karena itu, kebudayaan sebagai sebuah realitas atau kenyataan dalam kehidupan manusia dapat dikenali, dipahami, dan dimaknai oleh manusia karena adanya bahasa. Sistem pengetahuan merupakan unsur kedua yang terdapat dalam kebudayaan.

  Sistem pengetahuan berkaitan dengan sistem peralatan hidup dan teknologi, karena sistem pengetahuan bersifat abstrak dan berwujud di dalam ide manusia. Sistem pengetahuan sangat luas batasannya karena mencakup pengetahuan manusia tentang berbagai unsur yang digunakan dalam kehidupannya. Banyak suku bangsa yang tidak dapat bertahan hidup apabila mereka tidak mengetahui dengan teliti pada musim-musim apa berbagai jenis ikan pindah ke hulu sungai. Selain itu, manusia tidak dapat membuat alat-alat apabila tidak mengetahui dengan teliti ciri ciri bahan mentah yang mereka pakai untuk membuat alat-alat tersebut. Tiap kebudayaan selalu mempunyai suatu himpunan pengetahuan tentang alam, tumbuh-tumbuhan, binatang, benda, dan manusia yang ada di sekitarnya.


   Unsur budaya yang ketiga adalah sistem kekerabatan dan organisasi sosial merupakan usaha antropologi untuk memahami bagaimana manusia membentuk masyarakat melalui berbagai kelompok sosial. Setiap kelompok masyarakat kehidupannya diatur oleh adat-istiadat dan aturan-aturan mengenai berbagai macam kesatuan di dalam lingkungan di mana dia hidup dan bergaul dari hari ke hari. Kesatuan sosial yang paling dekat dan dasar adalah kerabatnya, yaitu keluarga inti yang dekat dan kerabat yang lain. Selanjutnya, manusia akan digolongkan ke dalam tingkatantingkatan lokalitas geografis untuk membentuk organisasi sosial dalam kehidupannya.






C. FUNGSI KEBUDAYAAN

     Kebudayaan adalah ranah umum manusia. Ini berarti tidak ada kebudayaan tanpa kehadiran manusia. Manusia menduduki posisi penting sebagai pencipta kebudayaan. Menurut Jenks (2013: 1) kebudayaan berfungsi sebagai media yang memungkinkan terjadinya hubungan antara manusia dengan alam dan manusiamanusia lainnya. Namun, kebudayaan tidak hanya berfungsi sebagai medium perantara antara manusia dengan alam dan manusia lainnya saja. Kebudayaan memiliki fungsi lebih jauh lagi. Menurut Rafiek (2012: 13) fungsi kebudayaan adalah untuk meningkatkan hidup manusia agar kehidupan manusia manusia menjadi lebih baik, lebih nyaman, lebih bahagia, lebih aman, lebih sejahtera, dan lebih sentosa. Dengan kata lain, kebudayaan memiliki fungsi untuk menjaga kelangsungan hidup manusia. Itu berarti bahwa sistem budaya memiliki fungsi untuk menata dan memantapkan tindakan-tindakan serta tingkah laku manusia. Proses belajar dari sistem budaya ini dilakukan melalui proses pembudayaan atau institutionalization (pelembagaan). Dalam proses ini, individu mempelajari dan menyesuaikan alam pikiran serta sikapnya dengan adat istiadat, sistem norma, dan peraturan yang hidup dalam kebudayaannya.

    Dalam upaya tersebut, kebudayaan memiliki sistem agar dapat berjalan dengan baik dalam kehidupan manusia bermasyarakat. Sistem budaya merupakan wujud yang abstrak dari kebudayaan. Sistem budaya berwujud ide-ide dan gagasan manusia yang hidup bersama dalam suatu masyarakat. Gagasan tersebut tidak dalam keadaan berdiri sendiri, tetapi berkaitan dan menjadi suatu sistem. Sebagai contoh, antara adat istiadat dengan sistem norma agama memiliki keberkaitan. Adat-istiadat dibangun dengan tetap merelasikan dengan sistem norma agama. Oleh karena itu, upaya untuk memahami adat-istiadat dalam kebudayaan sebuah masyarakat tentunya harus juga diikuti oleh pemahaman mengenai norma agama yang terdapat dalam kebudayaan tersebut.










D.SIFAT KEBUDAYAAN 

   




 Menurut Soekanto & Sulistyowati (2015: 157) kebudayaan memiliki tiga sifat. Sifat kebudayaan yang pertama adalah universal sekaligus khusus. Menurut Soekanto & Sulistyowati (2015: 158) universalitas kebudayaan tampak pada adanya atribut kebudayaan, seperti norma, adat-istiadat, religi, ataupun bahasa, yang dimiliki oleh semua masyarakat kebudayaan. Nammun, Pengantar Teori dan Metode Penelitian Budaya dari masing-masing atribut tersebut berbeda antara satu sama lainnya. Isi setiap atribut tersebut ditentukan oleh isi kebudayaan yang dimiliki oleh masing-masing masyarakatnya. Oleh karena itu, meskipun terdapat hal yang umum atau universal dalam kebudayaan, tetapi kebudayaan juga memiliki sifat-sifat khusus di dalamnya. Sifat kebudayaan yang kedua adalah stabil sekaligus dinamis.

     Menurut Soekanto & Sulistyowati (2015: 158—159) setiap masyarakat pasti memiliki kebudayaan yang keberadaannya selalu dijaga, tetapi itu tidak berarti bahwa kebudayaan tersebut tidak mengalami perubahan atau dinamika. Seiring perkembangan jaman, tentulah terjadi perubahan pada budaya, namun perubahan ini umumnya terjadi bertahap. Jika budaya tidak berubah mengikuti perkembangan jaman, umumnya budaya tersebut akan mati dan ditinggalkan sehingga budaya merupakan hal yang dinamis.







E. TEORI PEMBENTUKAN KEBUDAYAAN

 1. Teori Difusi Kebudayaan Difusi kebudayaan
adalah sebuah proses penyebaran dan pengembangan unsur-unsur terjadinya kebudayaan dari seseorang kepada orang lain atau dari suatu masyarakat ke masyarakat lain. Proses pembentukan kebudayaan melalui difusi kebudayaan adalah dengan cara menggabungkan kebudayaan baru dengan kebudayaan asli dalam jangka waktu yang lama (Rafiek, 2012: 23). 

Bentuk-Bentuk Difusi

     Salah satu bentuk difusi adalah penyebaran unsur-unsur kebudayaan yang terjadi karena dibawa oleh kelompok-kelompok manusia yang bermigrasi dari satu tempat ke tempat lain di dunia. Hal ini terutama terjadi pada zaman prehistori, puluhan ribu tahun yang lalu, saat manusia yang hidup berburu pindah dari suatu tempat ke tempat lain yang jauh sekali, saat itulah unsur kebudayaan yang mereka punya juga ikut berpindah. 

    Penyebaran unsur-unsur kebudayaan tidak hanya terjadi ketika ada perpindahan dari suatu kelompok manusia dari satu tempat ke tempat lain, tetapi juga dapat terjadi karena adanya individu-individu tertentu yang membawa unsur kebudayaan itu hingga jauh sekali. Individu-individu yang dimaksud adalah golongan pedagang, pelaut, serta golongan para ahli agama. Bentuk difusi yang lain lagi adalah penyebaran unsur-unsur kebudayaan yang terjadi ketika individu-individu dari kelompok 30 ~ Pengantar Teori dan Metode Penelitian Budaya tertentu bertemu dengan individu-individu dari kelompok tetangga.

 Pertemuan-pertemuan antara kelompok-kelompok itu dapat berlangsung dengan yaitu:

a.. Hubungan symbiotik Hubungan symbiotic 

adalah hubungan di mana bentuk dari kebudayaan itu masing-masing hampir tidak berubah. Contohnya adalah di daerah pedalaman negara Kongo, Togo, dan Kamerun di Afrika Tengah dan Barat; ketika berlangsung kegiatan barter hasil berburu dan hasil hutan antara suku Afrika dan suku Negrito. Pada waktu itu, hubungan mereka terbatas hanya pada barter barang-barang itu saja, kebudayaan masing-masing suku tidak berubah. 

b. Penetration pacifique (pemasukan secara damai) 

Salah satu bentuk penetration pacifique adalah hubungan perdagangan. Hubungan perdagangan ini mempunyai akibat yang lebih jauh dibanding hubungan symbiotic. Unsur-unsur kebudayaan asing yang dibawa oleh pedagang masuk ke kebudayaan penemrima dengan tidak disengaja dan tanpa paksaan. Sebenarnya, pemasukan unsur-unsur asing oleh para penyiar agama itu juga dilakukan secara damai, tetapi hal itu dilakukan dengan sengaja, dan kadang-kadang dengan paksa.

c. Penetration violante (pemasukan secara kekerasan/tidak damai) 

Pemasukan secara tidak damai ini terjadi pada hubungan yang disebabkan karena adanya peperangan atau penaklukan. Penaklukan merupakan titik awal dari proses masuknya kebudayaan asing ke suatu tempat. Proses selanjutnya adalah Indra Tjahjadi, Sri Andayani, Hosnol Wafa ~ 31 penjajahan, di sinilah proses pemasukan unsur kebudayaan asing mulai berjalan.

2. Teori Asimilasi Istilah asimilasi

 berasal dari kata Latin, assimilare yang berarti “menjadi sama”. Kata tersebut dalam bahasa Inggris adalah assimilation (sedangkan dalam bahasa Indonesia menjadi asimilasi). Dalam bahasa Indonesia, sinonim kata asimilasi adalah pembauran. Asimilasi merupakan proses sosial yang terjadi pada tingkat lanjut. Proses tersebut ditandai dengan adanya upaya-upaya untuk mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat diantara perorangan atau kelompok-kelompok manusia. Bila individu-individu melakukan asimilasi dalam suatu kelompok, berarti budaya individu-individu kelompok itu melebur. Biasanya dalam proses peleburan ini terjadi pertukaran unsur-unsur budaya. Pertukaran tersebut dapat terjadi bila suatu kelompok tertentu menyerap kebudayaan kelompok lainnya (Koentjaraningrat, 2015: 160).


Dalam pengertian yang berbeda, khususnya berkaitan dengan interaksiantar kebudayaan, asimilasi diartikan sebagai proses sosial yang timbul bila ada: (1)kelompok-kelompok manusia yang berbeda kebudayaannya, (2) individu-individu sebagai anggota kelompok itu saling bergaul secara langsung dan intensif dalam waktu yangrelatif lama, (3) kebudayaankebudayaan dari kelompok manusia tersebut masing-masing berubah dan saling menyesuaikan diri. Biasanya golongangolongan yang dimaksud dalam suatu proses asimilasi adalah suatu golongan mayoritas dan beberapa golongan minoritas (Koentjaraningrat, 2015: 161).



3. Teori Akulturasi Akulturasi 

    dapat didefinisikan sebagai proses sosial yang Indra Tjahjadi, Sri Andayani, Hosnol Wafa ~ 33 timbul bila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing dengan sedemikian rupa, sehingga unsurunsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri (Firmansyah, 2016). Dalam hal ini terdapat perbedaan antara bagian kebudayaan yang sukar berubah dan terpengaruh oleh unsur-unsur kebudayaan asing (covert culture),

    dengan bagian kebudayaan yang mudah berubah dan terpengaruh oleh unsur-unsur kebudayaan asing (overt culture). Covert culture misalnya: 
1) sistem nilai-nilai budaya, 
2) keyakinan-keyakinan keagamaan yang dianggap keramat,
3) beberapa adat yang sudah dipelajarisangat dini dalam proses sosialisasi individu warga masyarakat, 
4) beberapa adatyang mempunyai fungsi yang terjaring luas dalam masyarakat. 

culturemisalnya kebudayaan fisik, seperti alat-alat dan benda-benda yang berguna, tetapi jugailmu pengetahuan, tata cara, gaya hidup, dan rekreasi yang berguna dan memberi kenyamanan (Firmansyah, 2016). Menurut Koentjaraningrat (dalam Firmansyah, 2016), akulturasi merupakan proses sosial yang timbul apabila sekelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan pada unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing sehingga unsur-unsur asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudaya.







Kesimpulan


Setiap organisasi memiliki budaya yang berbeda-beda. Suatu budaya organisasi mempunyai peran penting dalam perusahaan karena mempunyai sejumlah fungsi dalam organisasi yaitu, budaya menciptakan pembeda yang jelas antara satu organisasi dengan organisasi yang lain, budaya membawa suatu rasa identitas bagi anggota perusahaan, budaya memudahkan tercapainya komitmen yang lebih luas terhadap kepentingan bersama dari pada kepentingan individual dan budaya meningkatkan kemantapan sistem sosial. 









Daftar Pustaka

http://pusdikmin.com/perpus/file/TEORI%20TEORI%20KEBUDAYAAN.pdf

http://repository.upm.ac.id/1589/1/Pengantar%20dan%20metode%20penelitian%20budaya%20indra%20tjahyadi.pdf

https://www.ganipramudyo.web.id/2021/07/teori-kebudayaan-dan-ilmu-pengetahuan.html














Komentar